Pengacara Hukum Perdata

Luhut Tidak Terima Kritik dari Luar Pemerintah, Saiful Anam: Apakah  Pemerintah Harus Disanjung?

Dalam kehidupan umum, hukum tidak akrab dengan konsep hukum perdata dan beberapa bahkan mungkin tidak mengerti arti istilah itu, tetapi bagi mereka yang berprofesi hukum, arti dan pentingnya hukum perdata adalah makanan sehari-hari atau bahkan bagian mereka dari pekerjaannya yang melakukan praktek profesinya, termasuk advokat perdata atau panitera, serta penyelenggara pengadilan, panitera dan hakim, baik di pengadilan negeri maupun di pengadilan agama yang menangani perkara perdata.

Sejalan dengan pentingnya hukum perdata, beliau menekankan hubungan privat dan antara orang dengan orang, orang dengan masyarakat dan masyarakat dengan perusahaan. Penanganan kasus/perkara disebut pengacara perdata. Seorang advokat perdata harus lebih memperhatikan untuk melihat dan menganalisis kasus-kasus yang ditanganinya, seorang advokat perdata harus lebih berhati-hati jika kasus yang ditanganinya termasuk dalam kategori penyimpangan atau wanprestasi. Kesalahpahaman dalam memahami arti atau (penerimaan atau perbuatan melawan hukum) mengakibatkan hakim yang berwenang tidak menerima atau menolak perkara sebagaimana mestinya. Advokat perdata lebih banyak terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan kerugian klien baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud akibat dari ingkar janji (kelalaian) atau perbuatan salah seseorang atau perusahaan mengenai hak-hak yang seharusnya atau tidak seharusnya dimiliki oleh orang atau perusahaan tersebut.

Atas dasar itulah, orang atau badan hukum dapat mengajukan gugatan perdata atas kerugian yang dideritanya baik di pengadilan negeri maupun di pengadilan agama setempat yang mempunyai yurisdiksi absolut dan relatif menurut peraturan perundang-undangan.Ada dua hal penting yang perlu dipahami oleh pengacara perdata tentang berbagai elemen gugatan atau kelalaian. Jika seorang pengacara tidak memahami perbedaan antara keduanya, akan sangat sulit untuk memenangkan kasus yang tertunda atau sedang tertunda. Karena pada umumnya gugatan perorangan atau perseroan dalam perkara perdata terdiri dari dua (dua) bagian, yaitu jika tidak ada perbuatan melawan hukum (PMH) atau kelalaian (wanprestasi).

Firma hukum Saiful Anam & Partners merupakan firma hukum yang menangani kasus perdata dan menawarkan layanan hukum terbaik sekaligus memberikan bantuan hukum dalam bentuk nasihat hukum dan/atau konsultasi, partisipasi, representasi dan/atau pembelaan hak dan kepentingan klien dalam penanganan kasus perdata. . masalah hukum Selain itu, firma hukum Saiful Anam & Partners dibantu oleh sekelompok ahli di bidangnya masing-masing dalam menangani masalah hukum perdata dan telah menjalin jaringan kerja sama dengan lembaga atau pakar (pakar) yang diakui baik dari universitas maupun dari praktik. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan di bidang hukum dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan kepentingan pencari keadilan, tetap menjadi acuan dalam koridor perangkat hukum.

Hubungi Pengacara Hukum Perdata Terbaik :
SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants

Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53,

Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 0812 8577 799
Email : saifulanam@lawyer.com

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verifikasi Bukan Robot *