KEUNGGULAN PENGACARA DI JAKARTA
Mungkin akhir-akhir ini banyak masyarakat mulai tercerahkan dengan profesi advokat/pengacara/konsultan hukum. Sebelumnya banyak masyarakat yang berpandangan profesi advokat/pengacara/konsultan hukum merupakan profesi hitam dan hanya membela yang salah, akan tetapi dengan adanya acara-acara seperti Indonesia Lawyer Club (ILC) yang menjadi acara primadona bukan hanya bagi kalangan yang bergelut di wilayah hukum akan tetapi juga menjadi referensi bagi mereka yang ingin mengetahui perkembangan politik hukum di Indonesia.
Dalam tulisan ini akan dibahas tentang keunggulan dan keuntungan Pengacara yang berpraktek di Jakarta ataupun keuntungan bagi mereka yang menggunakan jasa hukum pengacara di jakarta. Ada beberapa keunggulan bagi mereka yang membuka atau berpraktek sebagai Pengacara di Jakarta, diantaranya :
1. Pusat Pemerintahan
Salah satu keunggulan dan keuntungan Pengacara yang berpraktek di Jakarta salah satunya adalah Jakarta merupakan Pusat Pemerintahan, dimana lembaga-lembaga Negara hampir semuanya bermarkas atau berkantor (pusat) di Jakarta. Sehingga oleh karena itu memudahkan seorang Pengacara untuk mengembangkan dirinya, tidak hanya mengembangkan keilmuan dan pengetahuannya dibidang hukum, akan tetapi juga selain itu dapat mengembangkan tingkat pendapatannya dari profesi yang diembannya sebagai Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum. Anda dapat membayangkan di Jakarta terdiri dari banyak lembaga-lembaga negara dan pemerintahan yang erat kaitannya dengan pekerjaan seorang Pengacara, selain itu dalam ruang lingkup yang kecil misalnya terdiri dari 4 Pengadilan Negeri, 4 Pengadilan Agama, 1 Pengadilan Tata Usaha Negara, 1 Pengadilan Militer, dan sebuah Mahkamah Konstitusi. Bayangkan apabila misalnya apabila di setiap Pengadilan Negeri di Jakarta setiap tahunnya ada 2000 (dua ribu) perkara, maka besar kemungkinan apabila dapat 1% persennya saja, maka berapa yang akan didapat oleh seorang pengacara. Untuk itu sangat strategis sekali bagi seorang Pengacara di Jakarta yang memanfaatkan kreatifitasnya untuk menunjang profesinya untuk mendirikan kantor Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum di Jakarta, tentunya dengan didukung oleh kemampuan yang memadai.
2. Pusat Bisnis dan Perputaran Uang
Seperti kita ketahui Jakarta selain sebagai Pusat Pemerintahan, Jakarta juga merupakan pusat bisnis dan perputaran uang. Kita dapat menanyakan hal sangat sederhana, berapa kira-kira jumlah Korporasi yang ada di Jakarta ? Mungkin jawabannya sangat banyak sekali, karena setiap orang kadang tidak hanya memiliki 1 (satu) korporasi, melainkan bisa 2 (dua) atau 3 (tiga) korporasi, belum lagi perusahaan-perusahaan Swasta Asing yang menanamkan modalnya di Jakarta, mungkin sangat fantastis jumlahnya. Oleh karena setiap bisnis yang dijalankan oleh korporasi sangat dekat bersinggungan dengan hukum, maka itulah bagian dari peluang bagi Advokat/Pengacara/Konsultan hukum untuk mengambil bagian dalam upaya menjalankan Korporasi yang efektif dan jauh dari perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Sebagai Kota dengan penyandang Pusat Pemerintahan dan Pusat bisnis maka bukan rahasia umum bahwa perputaran uang sebagian besar di Jakarta, maka tidak salah apabila ada sebagian yang mengatakan dalam beberapa kesempatan bahwa perputaran uang hampir 90% di jakarta, sisanya beredar di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi itulah yang menyebabkan Pengacara di Jakarta sering dan kadangkala mendapatkan pengaruh dari perputaran uang tadi, sehingga sangat beralasan apabila pengacara-pengacara di Jakarta banyak dikenal oleh masyarakat merupakan pekerjaan yang sangat dekat dengan kemewahan-kemewahan.
3. Problematika yang Kompleks
Status Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan dan Pusat bisnis, maka tentu semua problematika hukum ada di Jakarta, mulai dari yang rumit hingga yang sangat sulit dan pelikpun ada di Jakarta. Untuk itu sangat menuntuk kepiawaian dan kejelian seorang pengacara untuk dapat memecahkan masalah yang begitu kompleknya, sehingga update ilmu pengetahuan menjadi hal yang tidak terelakkan lagi bagi mereka yang berpraktik sebagai penyedia jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum di Jakarta. Problematika yang komplek juga menjadi tuntutan seorang pengacara di Jakarta untuk terus menggali dan mencari jalan keluar efektif guna menyelesaikan masalah-masalah yang dipercayakan kepada Pengacara Jakarta. Untuk itu biasanya pengetahuan seorang pengacara yang membuka praktek di Jakarta lebih luas daripada yang di daerah-daerah. Hal itu dikarenakan kompleksitas problematika yang terjadi, sehingga menuntut seorang pengacara di Jakarta agar selalu mengupdate dan mencari jalan keluar bagi problematika yang dihadapi oleh klien-kliennya. Sehingga oleh karena demikian, maka banyak dan berbondong-bondong seseorang yang ingin menjadi pengacara handal berkringinan untuk melakukan magang di kantor-kantor hukum ternama yang memiliki reputasi yang baik serta telah berpengalaman menangani masalah-masalah hukum kontemporer sesuai dengan bidang dan pilihannya masing-masing seorang pengacara.
4. Pengetahuan dan Pengalaman yang Luas
Kompeksitas problematika hukum yang terjadi di Jakarta, sangat menuntut seorang Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum kreatif dalam penanganan sebuah perkara, tidak hanya terpaku pada hal-hal yang biasa saja seorang pengacara di Jakarta harus mampu memberikan jalan keluar dengan memadukan berbagai macam jalan keluar efektif sebagai pertimabangannya, sehingga hal yang demikian haruslah menjadi pedoman bagi seorang pengacara yang ingin survive dan dapat melanjutkan karirnya dengan baik serta dapat dipercaya oleh klien-klien yang memberikan kepercayaan kepadanya. Hal yang demikian tentu merupakan nilai lebih tersendiri bagi mereka yang berpraktik sebagai pengacara di Jakarta, pengetahuan, pengalaman dan jam terbangnya sekaligus merupakan bagian dari pembelajaran baginya untuk dapat menjawab tantangan problematika hukum yang semakin hari semakin kompleks. Untuk itu tidak salah kemudian bahwa pengacara-pengacara Jakarta tidak hanya dipercaya untuk menghadapi masalah/problem hukum di Jakarta saja, akan tetapi banyak orang-orang daerah dan kasus-kasus/perkara-perkara yang ada didaerah dipercayakan kepada pengacara yang sudah malang-melintang berpraktek di Jakarta. Bukan tanpa sebab, mereka beranggapan bahwa Pengacara/Advokat/Konsultan hukum yang telah sukses di Jakarta dianggap memiliki pengetahuan yang lebih memadai sesuai dengan kompleksitas dan problematika hukum yang terjadi di Jakarta.
5. Kompetitor yang Ketat
Bukan rahasia umum lagi persaingan pengacara di Jakarta janganlah begitu ketatnya. Dengan menyandang status sebagai Kota penyandang pusat Pemerintahan dan Bisnis itulah yang menyebabkan seorang pengacara berbondong-berbondong dan berkeinginan untuk bertarung dan bersaing guna mendapatkan kepercayaan dari klien. Persaingan itulah sekali lagi yang menuntut kepiawaian dan kecerdikan seorang pengacara, tidak hanya diatas kertas akan tetapi mampu mengaplikasikannya di lapangan. Strategisnya posisi dan kedudukan seorang pengacara ditengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta telah menjadi magnet dan daya tarik tersebdiri bagi berbagai macam kalangan untuk mendirikan dan berpraktek sebagai seorang Pengacara/advokat/konsultan hukum. Tidak jarang pengacara-pengacara ataupun calon-calon pengacara yang ada didaerah juga berkeinginan turut merasakan dan mengaplikasikan keilmuannya di Jakarta, alhasil pengacara di Jakarta sangatlah banyak, dapat kita lihat hampir di setiap gang-gang atau jalan terdapat plang pengacara/advokat/konsultan hukum yang menawarkan berbagai macam praktek hukum sesuai dengan bidang yang menjadi fokus penanganannya. Tidak hanya itu, dibuka peluang bagi advokat/pengacara asing di Indonesia juga menjadi bagian penunjang ketatnya kompetitor dibidang penyedia jasa layanan ini. Akan tetapi tentu ketatnya persaingan itulah tidak lantas menyurutkan beberapa pengacara/advokat/konsultan hukum yang secara kualitas mampu dan dapat bersaing dengan kompetitor-kompetitor lainnya, karena pada akhirnya kualitaslah yang menjadi rujukan klien untuk dapat mempercayakan penyelesaian hukumnya kepada pengacara/advokat/konsultan hukum yang dipercayanya.
Demikianlah beberapa keuntungan seorang Pengacara yang membuka praktek di Jakarta, tentunya beberapa hal diatas merupakan kelebihan bagi mereka yang memiliki kreatifitas dan kualitas yang dapat dan mampu bersaing dengan pengacara/advokat/konsultan hukum lainnya ditengah ketatnya psersaingan advokat di Jakarta. Semoga menjadi renungan bagi calon-calon klien sebelum menentukan dan memilih jasa pengacara/advokat/konsultan hukum di Jakarta dan sekitarnya.
Hubungi Pengacara Jakarta Terbaik :
SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants
Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com
13 Comments