Seperti yang kita ketahui, perjanjian sangat penting bagi semua pihak baik untuk kepentingan bisnis, pihak pemerintah, dan masyarakat umum. Kita semua pasti dihadapkan pada kontrak dan perjanjian dalam kehidupan kita sehari-hari, baik secara pribadi maupun profesi secara sadar atau tidak sadar, kita selalu terikat kontrak dan kesepakatan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, perjanjian yang saling menguntungkan dan tidak merugikan mutlak diperlukan saat melakukan perbankan, berbelanja, atau berbisnis dengan orang atau bisnis lain.
Tidaklah mudah untuk menggunakan atau menafsirkan kontrak, karena menyusun kontrak memerlukan keahlian dan pengalaman sendiri. Selain itu, perencanaan dan penyusunan kontrak yang tepat dan akurat juga membutuhkan pengalaman yang sangat dibutuhkan dan kualifikasi jam terbang yang sangat tinggi. Perancangan kontrak yang baik harus memenuhi syarat dan unsur keabsahan dan bentuk kontrak yang menganut konsep dan teori kontrak dan perjanjian, sebagaimana dijelaskan oleh beberapa ahli di bidang kontrak/perjanjian.
Semua perjanjian kerjasama memerlukan kontrak bisnis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kontrak yang disepakati. Hal ini diperlukan guna mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat merugikan salah satu pihak dalam kontrak. Kontrak bisnis itu penting, tetapi masih banyak orang yang menganggap kontrak bisnis itu tidak penting dan bekerja atau bekerja sama hanya dengan janji-janji lisan. Oleh karena itu, setiap pengusaha atau orang perseorangan yang mengadakan kontrak bisnis harus membuat kontrak kerja sama agar terlindungi dan tidak merugikan salah satu pihak. Kepastian ini sangat penting untuk mencegah salah satu pihak bertindak sewenang-wenang. Selain kepastian juga disepakati bahwa nilai keadilan yang terkandung dalam perjanjian harus tercermin oleh masing-masing pihak, baik itu pihak pertama, pihak kedua, maupun pihak ketiga yang terkena dampak perjanjian.
Bekerja dengan Kontrak/Perjanjian membutuhkan pengalaman dan pengetahuan yang sesuai untuk mengatasi masalah hukum di bidang kontrak/Perjanjian. Inilah sebabnya mengapa sangat penting bahwa pengacara, advokat, dan penasihat hukum kontrak/perjanjian terbaik yang benar-benar memahami hukum kontrak/perjanjian. Ini memungkinkan Anda dan perusahaan Anda untuk bekerja dengan sangat baik dan menghilangkan kerumitan dan kerugian bagi Anda dan perusahaan Anda. Jika perlu diselesaikan di wilayah kontrak/perjanjian tersebut dilakukan.
Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum SAIFUL ANAM & PARTNERS AHLI DALAM KONTRAK / PERJANJIAN memiliki keahlian. Kontrak yang dibuat oleh Perusahaan untuk menghindari masalah yang timbul antara para pihak atau pihak ketiga lainnya sebanyak mungkin.
Hal ini meminimalkan adanya perselisihan yang pada akhirnya mengarah pada efisiensi bisnis yang dilakukan oleh individu, perusahaan atau pemerintah. Selain itu, kantor Saiful Anam & Partners juga menangani sengketa kontrak/perjanjian di dalam dan di luar pengadilan untuk kasus-kasus terkait kontrak/perjanjian. Untuk itu, sangatlah tepat bagi kantor Saiful Anam & Partners untuk menjadi mitra Anda baik dalam manajemen risiko kontrak/perjanjian maupun penghindaran, sehingga Anda dan kantor tempat Anda bekerja benar-benar berada di depan orang lain.
Tidak hanya itu, kantor Advokat Pengacara dan konsultan hukum Saiful Anam & Partners didukung dengan tim hukum yang mumpuni dan mampu serta mengerti betul baik dalam pembentukan Kontrak / Perjanjian maupun penanganan dibidang kontrak / perjanjian, sehingga dapat membantu saudara dalam penanggulangan persoalan hukum dibidang Kontrak / Perjanjian. Dengan demikian tepat sekali apabila firma hukum ini dijadikan sebagai partner atau pilihan utama dalam perancangan maupun penanganan dibidang Kontrak / Perjanjian, yang mampu memberikan masukan maupun penanganan yang sangat berarti bagi anda yang sedang atau ingin mengantisipasi atau menghadapi problematika di bidang Kontrak/Perjanjian baik di kalangan bisnis, pemerintahan maupun perorangan.
Hubungi Kami Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Spesialis Perjanjian/Kontrak:
SAIFUL ANAM & PARTNERS
Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Telp : 0812 8577 799 (WA)
Email : saifulanam@lawyer.com