PENGACARA HUKUM KESEHATAN TERBAIK DI INDONESIA

PENGACARA HUKUM KESEHATAN TERBAIK DI INDONESIA

Problematika dibidang kesehatan menjadi permasalahan hampir semua orang dan bersifat fundamental. Setiap orang berlomba-lomba menjaga kesehatannya agar tetap dengan leluasa melakukan aktivitas sehari-hari dengan atau tanpa terbebani dengan rasa sakit yang berpotensi atau sedang dideritanya. Tak hanya itu hampir sebagian besar orang melakukan check up maupun akan memeriksakan kesehatannya di lembaga-lembaga kesehatan baik rumah sakit, puskesmas, dokter praktek bahkan tidak jarang seseorang pergi ke dukun/paranormal maupun tempat-tempat kesehatan lainnya. Tidak main-main setiap orang tidak jarang rela mengeluarkan dana yang cukup besar untuk memeriksakan kesehatannya maupun mengobati sakit yang dideritanya. Bahkan tidak jarang bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial yang lebih, akan memilih dan menggunakan jasa Rumah Sakit maupun Dokter Spesialis yang ada di luar negeri maupun yang harganya sangat mahal diluar kemampuan masyarakat pada umumnya.

Dalam praktek dilapangan seringkali dijumpai adanya hak-hak pasien yang tidak dipenuhi dengan sebagaimana mestinya baik oleh institusi atau lembaga seperti rumah sakit, puskesmas, dokter, perawat dan lembaga-lembaga atau oknum lainnya yang bergerak dibidang medical yang bertugas memberikan bantuan dibidang kesehatan. Kasus yang demikian sangatlah banyak kita jumpai dalam keseharian kita, apakah terkait dengan kejahatan medis, kejahatan dibidang kedokteran, malpraktik, mengahalang-halangi terhadap akses akan kebutuhan kesehatan masyarakat dan masih banyak kasus lainnya yang bersifat unik di masyarakat. Untuk mengantisipasi terhadap terpenuhinya akan hak-hak masyarakat akan kesehatan selain diperlukan pemberian pemahaman yang komprehensif tentang hak-hak dan kewajiban masyarakat terhadap kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah, juga sangat penting adanya Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum dibidang Kesehatan yang dapat memberikan pemahaman serta memperjuangkan hak-hak pasien yang seringkali terabaikan. Sehingga pada akhirnya terdapat penindakan sesuai dengan koridor hukum kesehatan khususnya sebagai acuannya dan hukum lainnya pada umumnya.

Namun tidak hanya itu, Rumah Sakit dan penyedia layanan kesehatan lainnya yang tidak kalah pentingnya juga harus diberikan dan mendapatkan perlindungan hukum yang sejalan dan berkesinambungan terhadap segala kemungkinan adanya pasien-pasien yang dengan sengaja memanfaatkan keadaan dengan melakukan segala macam cara dengan seolah-olah agar hak-hak dirinya telah dilanggar baik oleh Rumah Sakit, Puskesmas, Dokter Praktek dan penyedia kesehatan lainnya, dengan harapan akan mendapatkan konpensasi ataupun prestasi atas perbuatannya yang sebenarnya tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Kondisi yang demikian tentu akan menyulitkan institusi kesehatan, sehingga dengan demikian sangat diperlukan dan dibutuhkan sebuah Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum dibidang Kesehatan yang mengerti Hukum Kesehatan, sehingga institusi penyedia layanan kesehatan tidak dengan mudah dibodohi ataupun ditipu oleh oknum-oknum yang dengan sengaja memanfaatkan keadaan dengan seolah-olah pihak penyedia layanan kesehatan telah melakukan pelanggaran, dengan harapan untuk mendapatkan kompensasi tertentu dari seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukannya.

PENGACARA TERBAIK DIBIDANG PERLINDUNGAN KESEHATAN MASYARAKAT

Saiful Anam & Partners merupakan Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum terbaik dibidang kesehatan, hal itu dapat dibuktikan dengan beberapa kali melakukan pendampingan kepada masyarakat tidak berdaya dalam hal untuk mendapatkan hak-haknya dibidang kesehatan. Tak hanya itu Kantor Hukum Saiful Anam & Partners juga beberapa diminta bantuan untuk menangani perihal komplain terhadap pelayanan dan kebijakan layanan penyedia jasa kesehatan kepada masyarakat. Terhadap beberapa problem itulah kami dapat menyelesaikannya dengan baik baik dengan penyelesaian melalui jalur Pengadilan maupun tanpa dengan jalur Peradilan. Selain itu kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum selalu mengubdate diri akan pengetahuan dibidang hukum kesehatan yang terus berkembang, bahkan dewasa ini telah ada sekolah-sekolah yang membuka kelas Magister Hukum Kesehatan guna menampung akan kebutuhan di dunia kesehatan yang semakin modern.

Saiful Anam & Partners merupakan kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum modern yang senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum sebagai acuannya, selain itu dengan tidak menafikan etika dalam setiap kerja-kerjanya. Sehingga selalu banyak dipercaya setiap klien dalam memperjuangkan hak-haknya dibidang hukum kesehatan maupun oleh lembaga-lembaga kesehatan dalam upaya memberikan pelayanan yang baik kepada pasien agar senantiasa hak-hak pasien terpenuhi sesuai dengan prinsip hukum dan kode etik kedokteran sebagaimana digariskan oleh peraturan perundang-undangan dibidang kesehatan.

Hubungi kami, Pengacara Hukum Kesehatan Terbaik di Indonesia :

SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants

Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com

You may also like

5 Comments

  1. Selamat malam, perkenalkan nama saya Adrian Benhard. Saya tertarik untuk magang di kantor hukum anda. Saya memiliki latar belakang S-1 Kesehatan Masyarakat dan S-2 Hukum Kesehatan. Saya memiliki passion di bidang hukum kesehatan, saya bersedia membantu anda dalam setiap pekerjaan khususnya dalam bidang hukum kesehatan. Terima kasih.

    1. Mohon maaf dikami sudah full, kami juga menerima yang S1 Ilmu Hukum agar bisa berpraktek di Pengadilan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verifikasi Bukan Robot *