PENGACARA SENGKETA PARTAI POLITIK/PARPOL

PENGACARA SENGKETA PARTAI POLITIK/PARPOL

Dinamika perkembangan dan perjalanan partai politik selalu diiringi dengan adanya sengketa baik antar pengurus partai politik, anggota partai politik maupun anggota lesgislatif dengan pengurus partai politik. Kondisi yang demikian tidak mungkin dapat dihindari, mengingat partai politik selain terdiri dari berbagai karakter manusia, juga dalam perjalanannya pastilah memiliki berbagai macam kepentingan-kepentingan yang diusungnya diluar kepentingan-kepentingan sentral partai politik secara umum dan khusus. Kondisi yang demikian sangatlah tidak dapat dibendung, apalagi dalam setiap partai politik pastilah terdapat gerbong-gerbong yang kadang tidak hanya berbeda pandangan, akan tetapi juga membawa misi yang berbeda pula, apalagi intervensi terhadap parpol sangatlah beraneka ragam baik dari internal maupun eksternal yang sama-sama saling mempengaruhi.

salah tujuan partai politik yang salah satunya adalah sebagai sarana pengatur konflik, justeru tidak jarang yang berkonflik justeru internal parpol, bahkan ada yang mengatakan bahwa justeru pertarungan yang paling berat adalah bukan bertarung dan berkompetisi lintas parpol/dengan parpol-parpol lainnya, akan tetapi justeru yang paling berat adalah pertarungan di internal parpol yang jauh lebih keras atau bahkan kejam. Hal itu dapat dibuktikan dalam beberapa waktu yang lalu bahkan hingga saat ini kita seringkali dipertontonkan adanya perebutan pimpinan partai politik yang misalnya terjadi di Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat bahkan terjadi pada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Tidak hanya itu sebenarnya gerbong-gerbong atau kelompok-kelompok kepentingan dalam internal partai politik sangatlah banyak, akan tetapi tidak selalu muncul dan dikatahui oleh publik dan masyarakat luas.

Sengketa Partai politik tidak hanya dapat terjadi pada proses perebutan jabatan tertinggi partai politik baik pada tingkatan Pusat maupun Daerah. Akan tetapi juga seringkali terjadi pada saat pengusungan calon kepada daerah yang ada didaerah, penggantian anggota DPR/DPRD non aktif, penentuan jabatan-jabatan khsus dalam pemerintahan, serta pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Partaai Politik baik pada tingkatan pusat maupun daerah bahkan tidak menutup pula terjadinya pembubaran partai politik oleh Pemerintah. Selain itu partai politik sering dihadapkan pada hal-hal yang berkaitan dengan perjuangan di depan muka pengadilan, baik pidana, perdata, administrasi negara maupun Hukum Tata Negara. Untuk itu melalui kondisi yang demikian sehingga menuntut selain mengharuskan adanya kematangan politik diantara pemangku kepentingan dalam mengeluarkan dan melaksanakan kebijakan partai, selain itu yang tak kalah pentingnya adalah diperlukannya Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum terbaik yang benar-benar mengerti tentang problematika dibidang Partai Politik secara menyeluruh, sehingga dapat membantu penyelesaian dengan efektif berkaitan dengan sengketa partai politik yang pada kenyataannya sangatlah rumit, tidak dapat diselesaikan dengan hanya menggunakan jasa hukum yang kurang berpengalaman dibidang penyelesaian sengketa partai politik.

PENGACARA TERBAIK PENYELESAIAN SENGKETA PARTAI POLITIK/PARPOL

Saiful Anam & Partners merupakan Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum terbaik dalam upaya penyelesaian sengketa Partai Politik/parpol baik melalui jalur Pengadilan (litigasi) maupun jalur luar pengadilan (non litigasi). Dengan didukung oleh tim sangat memadai untuk itu kami akan senantiasa memberikan jasa hukum terbaik dibidang penyelesaian sengketa Partai Politik/parpol baik dikarenakan adanya proses perebutan jabatan tertinggi partai politik baik pada tingkatan Pusat maupun Daerah, pengusungan calon kepada daerah yang ada didaerah, penggantian anggota DPR/DPRD non aktif, penentuan jabatan-jabatan khsus dalam pemerintahan, serta pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Partai Politik baik pada tingkatan pusat maupun daerah bahkan dalam hal dimungkinkannya adanya pembubaran partai politik oleh Pemerintah.

Dengan berbagai macam pilihan jalan keluar yang akan kami tawarkan, kami senantiasa memenuhi kebutuhan dan keinginan yang diinginkan oleh Klien dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai hukum, etika dan moralitas, sehingga pemenuhan atas problem yang dihasilkan tidak akan menimbulkan masalah hukum yang lebih serius lagi. Untuk itu kami senantiasa menjunjung nilai-nilai etika dan moral dalam setiap hal langkah-langkah yang akan diambil dalam upaya penyelesaian sengketa Partai Politik/parpol baik melalui jalur Pengadilan (litigasi) maupun jalur luar pengadilan (non litigasi), baik di Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Hubungi kami Pengacara Spesialis Penyelesaian Sengketa Partai Politik/Parpol :

SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants

Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com

Continue Reading