PENGACARA PERBANKAN TERBAIK

PENGACARA PERBANKAN TERBAIK DI INDONESIA

Institusi Perbankan di Indonesia sangat berkembang pesat baik sejak era setelah kemerdekaan, orde lama, orde baru hingga saat ini orde reformasi. Kebutuhan akan keamanan penyimpanan dana masyarakat telah menjadi kebutuhan mendasar diera yang semakin modern, mengingat dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi informasi juga menuntut perbankan untuk terus berbenah kearah digitalisasi yang terstandarirasi oleh lembaga keuangan baik oleh Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan. Namun semakin tingginya permintaan dan kepercayaan masyarakat kepada perbankan tersebut kadangkala juga berbanding lurus terhadap kejahatan-kejahatan dibidang perbankan yang semakin hari semakin marak terjadi di masyarakat. Untuk itulha juga diperlukan penguatan peran serta Pengacara Terbaik dibidang Perbankan untuk mengawal menuju terciptanya keamanan baik dalam transaksi keuangan oleh nasabah maupun perlindungan hukum terhadap nasabah yang mempercayakan penyimpanan keuangannya kepada lembaga perbankan.

Lembaga perbankan sangat perlu didukung oleh kalangan ahli hukum dibidang perbankan yang mampu memberikan masukan-masukan tentang efektifitas penyelesaian problematika yang timbul atau mungkin akan timbul dibidang kejahatan-kejahatan dibidang perbankan, selain itu juga diperlukan guna mengawal efektifitas perusahaan guna mengurangi dan menanggulangi segala kemungkinan adanya nasabah-nasabah nakal yang berakibat terhadap berkurangnya laba dan pendapatan perusahaan, sehingga good corporate bank tidak dapat tercapai dengan maksimal sperti yang diinginkan oleh lembaga perbankan. Untuk itu Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum Perbankan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mengawal suksesnya tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga perbankan di Indonesia.

Penguatan peran serta Advokat dan Pengacara dalam mendukung operasional berjalannya lembaga perbankan di Indonesia menjadi tidak terelakkan lagi, mengingat dalam beberapa hal perbankan sangat dekat dan berhuhungan dengan hukum, tidak hanya dalam perjanjian kredit antara kreditur dan debitur, akan tetapi juga dalam hal penanganan-penanganan masalah perbankan di Pengadilan mau tidak mau lembaga perbankan mesti dan harus bekerjasama dengan Pengacara yang ahli dibidang perbankan, sehingga efektifitas dan efisiensi perusahaan benar-benar dapat tercapai dan terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Tidak hanya itu dalam hal upaya memitigasi resiko dan menjalankan prinsip kehati-hatian dalam segala kebijakan yang akan dilakukan oleh lembaga perbankan tidak jarang untuk meminta legal opinion ataupun pendapat hukum dari pengacara spesialis perbankan, sehingga kebijakan-kebijakan yang akan diambilnya benar-benar mencerminkan ketaatan terhadap hukum dan menjauhkan diri terhadap perbuatan-perbuatan yang berpotensi terhadap pelanggaran hukum.

Tidak hanya perbankan dalam hal ini yang membutuhkan perlindungan, kadangkala nasabah juga membutuhkan kepastian dan perlindungan oleh lembaga perbankan dalam hal terjadi ketidakadilan yang kadangkala muncul baik atas dasar kepercayaan maupun atas dasar perjanjian nasabah sebagai debitur dan bank sebagai kreditur yang pada akhirnya banyak yang berujung pada gugatan di Pengadilan. Untuk menanggulangi yang demikian juga dibutuhkan pengacara profesional dibidang perbankan yang mempu memperjuangkan hak-hak debitur dalam berhadapan dengan lembaga perbankan, sehingga hak-hak yang menjadi nasabah perbankan dapat benar-benar diperjuangkan oleh pengacara yang memang ahli sesuai dengan bidangnya dibidang perbankan di Indonesia.

PENGACARA PERBANKAN TERBAIK DI INDONESIA

Saiful Anam & Partners merupakan pengacara yang telah lama menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga perbankan sebagai pengacara retainer untuk memposisikan diri baik sebagai supporting dalam hal membutuhkan opini hukum maupun analisis hukum terhadap keseluruhan kebijakan yang akan diambil oleh bank dalam upaya memitigasi resiko dan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Tidak hanya itu kami juga telah banyak menangani beberapa teknis penanganan perkara di lapangan seperti Pelelangan, Gugatan Perlawanan, Sita Jaminan, Wanprestasi dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi lembaga perbankan.

Saiful Anam & Partners juga merupakan pengacara terbaik dibidang perbankan yang telah banyak digunakan oleh nasabah-nasabah bank dalam upaya menuntut keadilan baik di Pengadilan maupun diluar Pengadilan untuk memperjuangkan kepentingan nasabah yang cenderung dilanggar oleh lembaga perbankan. Untuk itu kami sangat berpengalaman tidak hanya membantu lembaga perbankan dalam rangka menjaga efektifitas operasional perusahaan, akan tetapi juga telah banyak pula membantu para nasabah yang mengharuskan menggunakan jasa pengacara perbankan dalam rangka mempermudah penyelesaian dibidang hukum perbankan. Untuk itu sangat pas dan cocok bagi Anda yang sedang mencari jasa pengacara perbankan untuk menggunakan jasa pengacara kami yang memang ahli dibidang hukum Pebankan baik untuk keperluan pribadi ataupun korporasi.

Hubungi Pengacara Hukum Perbankan di Indonesia :

SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants

Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com

Continue Reading