PENGACARA INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO) DI JAKARTA

Pengacara IPO di Jakarta

Dalam proses Initial Publik Offering (IPO) membutuhkan advokat/pengacara/konsultan hukum yang mengerti betul tentang pasar modal. Initial Public Offering (IPO) adalah merupakan aksi korporasi yang banyak digunakan oleh perusahaan yang telah mendaftarkan sahamnya. IPO menjadi salah satu cara yang efektif untuk mendapatkan dana segar dari masyarakat umum untuk  membiayai operasional bisnis perusahaan termasuk ekspansi usaha. IPO menjadi jalan keluar bagi perusahaan untuk mendapatkan modal dari masyarakat secara luas. Untuk itu banyak kemudian perusahaan-perusahaan yang berkeinginan untuk melakukan IPO terhadap usaha yang dijalankannya.

Dalama pelaksanaan IPO, dibutuhkan advokat/pengacara/konsultan hukum yang handal dan kompeten untuk membantu para pengusaha guna mendapatkan usaha yang dapat go publik dan sahamnya dimiliki oleh seluruh kalangan masyarakat yang ada di Indonesia. Dalam pelaksanaan IPO membutuhkan pengalaman dan kehandalan dari advokat/pengacara/konsultan hukum yang menguasai dibidang konsultan hukum pasar modal. Selain itu juga konsultan hukum tersebut harus terdaftar di Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal. Untuk itu tidak sembarang konsultan hukum yang dapat memberikan advice terkait dengan pelaksanaan IPO atau Perusahaan Go Publik di Indonesia.

Saiful Anam & Partners Kantor Konsultan Hukum di bidang IPO

Saiful Anam & Partners adalah kantor advokat, pengacara dan konsultan hukum yang berpengalaman dan terbiasa menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan persoalan Pasar Modal di Indonesia. Termasuk juga dapat membantu para investor dalam meningkatkan usahanya dari Perusahaan yang bersifat tertutup menjadi perusahaan yang bersifat terbuka. Untuk itu kantor advokat, pengacara dan konsultan hukum Saiful Anam & Partners dapat dijadikan sebagai pilihan bagi pengusaha dalam upaya meningkatkan perusahaannya menjadi perusahaan Go Publik atau yang tercatat di Bursa Berjangka.

Dengan segala kemampuan dan pengalaman yang dimiliki oleh kantor advokat, pengacara dan konsultan hukum Saiful Anam & Partners dapat dijadikan pilihan dalam upaya memberikan pelayananan terbaik kepada klien untuk melakukan pengurusan perusahaan-perusahaan yang akan berkompetisi di bursa efek jakarta dan terdaftar sebagai perusahaan yang tercatat dan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat yang ada di Indonesia. Dengan demikian kantor advokat, pengacara dan konsultan hukum dapat dijadikan partners terbaik dalam membantu para investor untuk melakukan Go Publik terhadap Usahanya.

Hubungi Advokat, Pengacara Konsultan Hukum IPO :

SAIFUL ANAM & PARTNERS

Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com

Continue Reading