ADVOKAT/PENGACARA PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Hak Asuh Anak merupakan hal yang banyak dipermasalahkan di Indonesia. Hak Asuh Anak kadangkala saling diperebutkan oleh salah satu pasangan keluarga baik oleh laki-laki maupun perempuan. Segala macam cara akan digunakan untuk dapat mengasuh serta menguasai anak, baik secara sah maupun secara tidak sah secara hukum dan peraturan perundang-undangan. Banyak aspek yang akan digunakan sebagai alasan guna mendapatkan hak asuh anak baik sesuai UU Perkawinan, UU Anak, Hukum Islam, KUHPerdata dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya. Untuk seringkali tidak jarang dalam upaya mendapatkan hak asuh anak justeru akan berhadapan dengan hukum yang sangat pelik bahkan berujung kepada perbuatan melawan hukum baik pidana maupun perdata.
Meskipun pada dasarnya Anak bukanlah untuk diperebutkan, namun pada kenyataannya dilapangan, Anak seringkali menjadi subjek maupun objek dalam hukum utamanya setelah atau pada saat putusnya pernikahan. Hal itu dapat terlihat grafik banyaknya perkara perebutan hak asuh anak baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Tidak sedikit dari setiap perjuangan seseorang untuk mendapatkan haknya untuk mengasuh anaknya berakhir dengan kekecewaan, dikarenakan tidak memiliki pengalaman dalam penanganan perkara di Pengadilan, sehingga pada akhirnya akan merugikan dirinya sendiri oleh karena keinginan untuk mengasuh anak tidak tercapai dengan maksimal. Untuk itu sangat dibutuhkan berupa keahlian dalam pengurusan masalah hak asuh anak, sehingga tujuan dalam pengasuhan hak anak dapat tercapai sesuai dengan yang diinginkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
ADVOKAT/PENGACARA/KONSULTAN HUKUM HAK ASUH ANAK
Saiful Anam & Partners merupakan pengacara/advokat/konsultan hukum dibidang hukum keluarga yang salah satunya menangani masalah-masalah berkaitan dengan Hak Asuh Anak. Berbagai macam pengalaman telah dilalui dalam penanganan Hak Asuh Anak di Indonesia. Banyak cara dan seluk-beluk dalam pemenangan Hak Asuh Anak yang tidak diketahui menurut umum, namun bagi tim hukum Saiful Anam & Partners memiliki strategi unik dalam setiap penanganan masalah hukum utamanya berkaitan dengan penanganan Hukum Keluarga dalam hal ini Hak Asuh Anak di Indonesia. Untuk itu sangat tepat dalam pengurusan Hak Asuh Anak dipercayakan kepada kantor Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners.
Hubungi Kami Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Hak Asuh Anak :
SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants
Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com