Pengacara Perizinan Jakarta

Ini Saiful Anam Pakar Politik Hukum Ketatanegaraan Indonesia - Baca kabar  Nasional

Di masa sekarang ini dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam perkembangan dunia bisnis tidak jarang perizinan menjadi hal yang sangat penting untuk melancarkan aktivitas suatu perusahaan yang menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Untuk itu, seluruh pimpinan daerah dan pejabat senior pemerintah telah menyerukan adanya reformasi birokrasi untuk mempercepat proses persetujuan untuk mendukung kemajuan investasi dan proyek yang dijalankan oleh sektor swasta, serta oleh perusahaan dan individu.

Dalam mengelola sebuah lisensi, dibutuhkan beberapa hal yang sangat penting seperti pengalaman, komitmen, dan akurasi dengan hasil yang menarik dan dapat dipahami. Untuk alasan ini, ketika memperoleh izin yang diperlukan bagi individu dan bisnis untuk mempraktikkan bentuk bisnis yang mereka inginkan membutuhkan keseriusan dan waktu penerbangan yang signifikan. Untuk itu, sangat dibutuhkan advokat, pengacara dan penasehat hukum yang benar-benar ahli di bidang hukum perizinan dalam upaya pengembangan usaha yang dapat mendukung proses bisnis yang dicakup.

Masalah perizinan dapat menimbulkan berbagai masalah hukum yang dapat muncul baik secara internal maupun eksternal. Misalnya secara internal, tidak adanya persyaratan yang pada akhirnya menyebabkan persetujuan yang telah ditetapkan pemerintah tidak diberikan. Misalnya, adanya persaingan tidak sehat dari luar, yang dapat menimbulkan perselisihan antara individu dengan perusahaan. Oleh karena itu, untuk mengurangi perselisihan tersebut, diperlukan keahlian dalam menghindari sengketa izin dan antisipasi penanganan sengketa izin, tentunya tanpa menyimpang dari ketentuan hukum.

Dari segi tujuan dan ketentuan, izin pada dasarnya ialah memberi wewenang pada perbuatan yang bersangkutan. Tetapi, untuk melakukannya perlu mengikuti langkah-langkah tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu, lisensi merupakan tindakan nasional sepihak berdasarkan peraturan hukum yang berlaku untuk acara tertentu sesuai dengan prosedur dan persyaratan tertentu. Pengesahan ini menunjukkan cara citra masyarakat adil dan makmur sedang diwujudkan. Artinya, persyaratan yang terdapat dalam izin dapat mengontrol fungsi izin itu sendiri.

KANTOR PENGACARA ADVOKAT KONSULTAN HUKUM PERIZINAN

Kantor Pengacara dan Advokat Penasehat Hukum Saiful Anam & Partners merupakan firma hukum yang memiliki pengalaman baik dalam mengurus urusan baik menangani maupun mencegah sengketa di bidang perizinan dengan metode dan trik khusus dari kami sendiri. Kantor kami telah berpengalaman dan memahami kekuatan dan kelemahan dalam menangani permasalahan sehingga dapat menangani litigasi terkait dengan lisensi untuk memastikan bahwa persetujuan yang diharapkan secepat dan akurat seperti yang diharapkan. Karena itu, Kantor kami sangatlah pas untuk menjadi pilihan untuk Anda dalam berkonsultasi dan membutuhkan jasa hukum pada penanganan problematika mengenai perizinan.

Hubungi Kami Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Perizinan :

SAIFUL ANAM & PARTNERS

Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53,

Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430

No. Hp : 0812 8577 799 ( WA )

Email : saifulanam@lawyer.com

Continue Reading

ADVOKAT DAN PENGACARA KONSULTAN HUKUM PERIZINAN

Dalam perkembangan dunia modern, perizinan menjadi hal yang sangat penting guna melancarkan aktivitas bisnis bagi perusahaan maupun perseroan. Dalam era kemajuan teknologi informasi kemudahan perizinan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan baik ditingkat pusat maupun daerah. Untuk itu setiap kepala daerah maupun pucuk pimpinan dalam pemerintahan selalu mendengungkan adanya reformasi birokrasi yang memeprcepat proses perizinan guna mendukung kemajuan investasi atau bisnis yang dijalankan oleh kalangan swasta maupun korporasi dan perorangan.

Dalam pengurusan perizinan selain dibutuhkan pengalaman, juga yang sangat lebih penting adalah komitmen terhadap kecepatan dan ketepatan hasil yang membanggakan dan dapat dipertanggung jawabkan. Untuk itu sangat dibutuhkan kesungguhan dan jam terbang yang sangat tinggi dalam upaya pengurusan perizinan sesuai dengan yang diinginkan baik oleh perorangan maupun korporasi dalam menjalankan bentuk-bentuk usaha yang diinginkan. Untuk itu kebutuhan akan pengacara advokat dan konsultan hukum yang benar-benar ahli dibidang hukum perizinan sangat dibutuhkan dalam upaya pengembangan usaha yang dapat membantu proses usaha seperti yang dicita-citakan.

Dalam urusan perizinan kadangkala terdapat berbagai macam problem hukum yang dapat timbul baik secara internal maupun ekternal perusahaan. Dari sisi internal misalnya kekurangan persyaratan yang pada akhirnya mengakibatkan tidak dikeluarkannya perizinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dari sisi eksternal misalnya juga kadangkala terdapat persaingan yang tidak sehat sehingga mengakibatkan adanya sengketa antar perorangan yang satu dengan lainnya maupun perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Sehingga untuk mengurangi hal tersebut sangat diperlukan keahlian baik dalam upaya pencegahan adanya sengketa perizinan maupun penanganan sengketa perizinan sesuai dengan yang diharapkan tentunya tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Izin bilamana  dilihat dari tujuan dan ketentuannya pada hakikatnya membolehkan perbuatan bersangkutan akan tetapi untuk dapat melakukannya diisyaratkan prosedur tetentu yang harus dilalui, Izin merupakan instrument yuridis  yang dipergunakan  oleh pemerintah untuk   mempengaruhi warga mau mengikuti cara yang dianjurkan guna  mencapai suatu tujuan konkret. Untuk itu perizinan dapat diktakan sebagai perbuatan pemerintah bersegi satu berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk diterapkan pada peristiwa konkret menurut prosedur dan persyaratan tertentu. Lewat izin dapat diketahui bagaimana gambaran masyarakat adil dan makmur itu terwujud. Ini berarti persyaratan-persyaratan yang terkandung dalam izin merupakan pengendali dalam memfungsikan izin itu sendiri.

KANTOR PENGACARA ADVOKAT KONSULTAN HUKUM PERIZINAN

Kantor Pengacara Advokat Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners berpengalaman baik dalam pengurusan masalah perizinan maupun penanganan kasus-kasus sengketa dibidang perizinan. Kantor kami merupakan firma hukum yang memiliki trik atau cara khusus tersendiri dalam penanganan kasus hukum yang berkaitan dengan Perizinan, sehingga dengan secara cepat dan tepat perizinan yang diharapkan dapat sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu kantor Saiful Anam & Partners dapat dijadikan sebagai pilihan utama dalam penanganan kasus hukum yang berkaitan dengan perizinan.

Firma Hukum Saiful Anam & Partners telah berpengalaman dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan Perizinan, sehingga melalui pengalaman-pengalaman yang telah dilaluinya menjadikan kantor hukum Saiful Anam & Partners telah mengetahui seluk beluk yang berkaitan dengan penanganan Perizinan baik dari segi positif dan negatifnya terhadap analisa duduk perkara/masalah yang sedang atau akan dihadapi oleh klien atau calon klien. Untuk itu tidak salah dan tepat sekali apabila anda membutuhkan jasa hukum berkaitan dengan pegurusan Perizinan kepada kantor Advokat Pengacara Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners.

Hubungi Kami Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Perizinan:

SAIFUL ANAM & PARTNERS

Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430

Hp. 081 285 777 99

Email : saifulanam@lawyer.com

Continue Reading