CARA MUDAH MENGHITUNG BIAYA JASA PENGACARA/ADVOKAT/KONSULTAN HUKUM

Mungkin tidak jarang dari setiap orang setiap kali berkeinginan menggunakan Jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum merasa takut biaya yang akan dibayarkan akan terlalu mahal (kemahalan) atau bahkan terlalu murah (kemurahan) dikarenakan tidak tau kisaran/pasaran harga pengacara.
Pada tulisan ini akan dibahas tentang tata cara menghitung biaya yang harus dikeluarkan dalam menggunakan jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum. Pada dasarnya tidak Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur secara rinci patokan berapa jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, untuk itu pada akhirnya bergantung pada kesepakatan antara Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum dengan Klien.
Sebelum membahas terlalu mendalam tentang cara menghitungnya, kiranya penting untuk diketahui tentang jenis-jenis skema yang biasa ditawarkan oleh Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, berdasarkan waktu pengerjaan dan tata cara pembayarannya biasanya dibagi menjadi 5 (lima) skema pembayaran :
Selain itu apabila dilihat klasifikasi Pembayarannya dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, diantaranya :
Selanjutnya untuk menghitung berapa sewajarnya membayar jasa Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, paling tidak harus melihat beberapa hal yang merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tinggi atau rendahnya tarif seorang pengacara, diantaranya :
Rating atau Nama Pengacara tentu merupakan hal yang sangat menentukan tarif seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, semakin seseorang memiliki Rating dan Nama, mana semakin mahal pula tarif seorang pengacara, biasanya harga berbanding lurus dengan rating dan nama seorang pengacara. Contoh misalnya bagi kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang baru dengan kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang telah lama dan malang melintang menangani berbagai macam perkara, tentu tarifnyapun akan berbeda antar kedunya. Maka jangan terkejut apabila terdapat kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang tarifnya sampai diluar nalar kita bersama, karena bukan tidak mungkin ia memiliki kualifikasi dan rating yang cukup bagus dalam penyelesaian perkara yang dihadapi oleh Klien-kliennya.
Setiap kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum akan memasang tarif sesuai dengan kerumitan dan kebutuhan penanganan sebuah perkara. Semakin rumit dan membutuhkan penanganan yang ekstra, tentu akan berpengaruh terhadap tarif yang akan diberikan seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum. Contoh misalnya perkara yang tidak hanya bernuansa Pidana, akan tetapi juga bersinggungan atau mengandung unsur-unsur Keperdataan atau bahkan Tata Usaha Negara. Hal yang demikian tentu akan mempengaruhi penanganan yang lebih ekstra, mengingat seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum akan mengusahakannya tidak hanya pada satu institusi, akan tetapi pada institusi lainnya yang berkenaan dengan problem hukum yang dihadapi.
Tempat tinggal dan kedudukan Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum menjadi salah satu pertimbangan mahal atau tidaknya tarif Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum. Contoh misalnya seorang pengacara berkedudukan di Jakarta, akan tetapi ia harus menyelesaikan perkara di daerah Sumatera, maka tentu akan membutuhkan dana ekstra, minimal untuk transportasi atau biaya operasional yang mengharuskan ia datang untuk menyelesaikan perkaranya di daerah Sumatera misalnya. Selain itu jarak juga berhubungan dengan tenaga yang harus dikeluarkan oleh Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum, sehingga biasanya seorang pengacara akan memberikan tarif lebih apabila harus menangani masalah-masalah yang memiliki jarak cukup jah dari kedudukan dan tempat tinggal Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum.
Tentu seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum tidak akan menafikan tingkat kemampuan perekonomian dari Klien. Tidak sedikit bagi seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum memberikan tarif dibawah rata-rata atau bahkan secara Cuma-Cuma hanya karena berkeinginan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh seorang yang tidak mampu atau tingkat perekonomiannya dibawah rata-rata. Namun tidak jarang pula Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang memberikan tarif yang sangat fantastis bagi mereka-mereka yang memiliki tingkat perekonomian diatas rata-rata misalnya, tentunya sesuai dengan tingkat kerumitan masalah yang dihadapinya.
Sama halnya dengan dokter, seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang menekuni bidang tertentu dan ahli pada bidangnya akan lebih mudah menyelesaikan pada bidang yang ditekuninya. Semakin spesialis seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum maka tentu akan mahal pula tarif yang diberikannya, tentunya terhadap bidang yang sesuai atau menjadi spesialisasinya. Misalnya seorang Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang menekuni perkara-perkara yang berkaitang dengan Kepemiluan, maka tentu ia akan memasang tarif yang berbeda atau cukup tinggi apabila dibandingkan dengan Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum yang biasa menangani perkara-perkara keperdataan misalnya.
CONTOH CARA EFEKTIF & MUDAH MENGHITUNG TARIF PENGACARA :
Demikianlah cara mudah menghitung biaya jasa pengacara/advokat/konsultan hukum yang baik dan benar, sehingga pengguna layanan dapat menggunakan dengan baik rujukan biaya-biaya yang mesti dikeluarkan apabila akan menggunakan jasa pengacara/advokat/konsultan hukum.
Hubungi Pengacara Terbaik Jakarta :
SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants
Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com