Asisten/Magang
Deynisa Efla Putri, SH merupakan Advokat Magang yang memiliki minat dan kompetensi dalam berbagai bidang hukum, khususnya hukum bisnis internasional, hukum properti, hukum pertanahan, eksekusi putusan, serta hukum bisnis. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, yang dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi dengan fokus kuat pada pengembangan keilmuan hukum modern serta praktik hukum profesional.
Selama menempuh pendidikan di Universitas Pelita Harapan, Deynisa mempelajari berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan bisnis, investasi, dan hubungan hukum dalam sektor ekonomi. Pendidikan tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi bisnis, hukum kontrak, hukum perusahaan, serta berbagai mekanisme penyelesaian sengketa dalam dunia usaha.
Dalam perjalanan awal kariernya sebagai advokat magang, Deynisa Efla Putri aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penanganan perkara dan administrasi hukum. Ia memiliki pengalaman dalam membantu penyusunan dokumen hukum, melakukan penelitian hukum, serta mendukung proses penanganan berbagai perkara yang berkaitan dengan kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pertanahan, dan sengketa bisnis.
Selain itu, ia juga terlibat dalam membantu proses administrasi perkara serta persiapan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan dan penyelesaian sengketa hukum lainnya. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman praktis mengenai prosedur hukum dan mekanisme penyelesaian perkara di lingkungan peradilan maupun dalam praktik hukum bisnis.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat serta pengalaman dalam membantu berbagai penanganan perkara, Deynisa Efla Putri terus mengembangkan kemampuan profesionalnya sebagai advokat magang yang teliti, analitis, dan berdedikasi dalam memberikan dukungan hukum yang profesional sesuai dengan bidang keahliannya.