PENGACARA HUKUM WARIS TERBAIK DI INDONESIA

PENGACARA HUKUM WARIS TERBAIK DI INDONESIA

Hukum Waris merupakan hukum yang tergolong sangat penting bagi siapapun dan dimanapun. Waris merupakan pembagian harta benda secara adil kepada ahli waris yang sah atas peninggalan harta benda Pewaris. Dilapangan tidak jarang sengketa antar keluarga yang disebabkan oleh adanya ketidak adilan dalam pembagian Warisan. Pembagian Waris yang tidak sesuai dengan Hukum yang berlaku menyebabkan adanya saling iri sehingga pada akhirnya sangat banyak berujung ke meja hijau atau Pengadilan. Untuk itu pembagian Warisan secara adil sangat diperlukan untuk menghindari adanya sengketa dikemudian hari yang mengakibatkan adanya pembengkakan pengeluaran yang seharusnya tidak dikeluarkan.

Hukum Waris adalah hukum yang sangat unik, mengingat hukum Waris ini tidak semua berlaku secara universal bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara sederhana hukum Waris di Indonesia dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yakni Hukum Waris Islam, Hukum Waris Perdata/Barat dan Hukum Waris Adat. Mengapa dikatakan unik ? Hal itu dikarenakan pada masing-masing orang berbeda-beda pembagiannya sesuai dengan agama, kultur dan pilihan hukum yang akan diambilnya. Untuk itu kadang tidak semua Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum mengetahui tata cara pembagian waris yang sesuai dengan keadilan baik dalam Hukum Waris Islam, Hukum Waris Perdata/Barat maupun Hukum Waris Adat. Untuk itu diperlukan pemahaman secara komprehensif tentang perbedaan masing-masing ketiganya, sehingga dalam pembagiannya tidak menimbulkan sengketa yang justeru dapat merugikan bagi setiap ahli waris.

ADVOKAT/PENGACARA/KONSULTAN HUKUM SPESIALIS WARIS

Mencari Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Waris bisa dibilang gampang-gampang susah, hal itu mengingat sangat sedikit yang mengerti secara komprehensif tentang Hukum Waris Islam, Hukum Waris Barat dan Hukum Waris Adat secara bersamaan. Banyak sebagian orang salah dan tidak mengerti bagaimana cara menghitung Warisan secara adil sesuai dengan Hukum Waris yang dianutnya yang tentunya memberikan keadilan bagi seluruh ahli waris, sehingga pada akhirnya menghindari adanya sengketa Warisan yang akan sangat merugikan bagi seluruh ahli waris baik dari segi materiil dan immateriil yang mau tidak mau akan menghabiskan waktu, tenaga, fikiran bahkan finansial untuk berperkara di Pengadilan. Untuk itu sengketa waris sebaiknya dihindari dengan menunjuk dan mempercayakan kepada Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Waris yang dapat memberikan kepastian dalam pembagian warisan. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur melalui Pengadilan apabila pembagian warisan tersebut telah tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur baik menurut Hukum Islam, KUHPerdata maupun Hukum Adat, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan Gugatan maupun Penetapan Waris ke Pengadilan sesuai Kompetensinya.

Saiful Anam & Partners merupakan kantor Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum dibidang Hukum Waris yang secara komprehensif memberikan jalan keluar baik preventif maupun represif terhadap pembagian warisan yang berkeadilan, sehingga dapat meminimalisir adanya sengketa maupun konflik antar ahli waris, sehingga dapat meminimalisir pengeluaran tenaga, fikiran dan finansial oleh para ahli waris. Kantor Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners berpengalaman dalam menangani pembegian warisan yang berkeadilan, serta sengketa Warisan yang memenuhi prinsip keadilan sehingga dapat memberikan keadilan bagi pencari keadilan dalam upaya mendapatkan hak-hak warisnya sebagaimana ditentukan baik dalam Hukum Islam, Hukum Perdata Barat maupun Hukum Adat.

Hubungi Kami Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum dibidang hukum Waris :

SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants

Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com

Continue Reading

PENGACARA HUKUM KELUARGA TERBAIK

PENGACARA HUKUM KELUARGA TERBAIK

Hukum Keluarga merupakan hukum yang sangat luas dan cakupannya meliputi tidak hanya dibidang hukum perdata, pidana maupun tata usaha negara. Dalam kehidupan keluarga sehari-hari tidak akan terlepas dari hukum keluarga, karena hukum dalam bidang keluarga bukan hanya berkaitan dengan persoalan atau problem yang sedang dihadapi oleh masing-masing keluarga, akan tetapi semua yang berkaitan dengan tingkah laku, perbuatan maupun aturan-aturan hukum baik yang diatur oleh negara, agama maupun adat-istiadat kebiasaan merupakan bagian tidak terpisahkan dari hukum keluarga. Untuk itu cakupan hukum keluarga sangatlah luas sekali karena tidak hanya berkaitan dengan hukum nasional yang berlaku di Indonesia, akan tetapi juga sangat berkaitan dengan hukum agama bahkan adat istiadat yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat di Indonesia.

Hukum Keluarga lahir oleh adanya ikatan kekeluargaan yang berasal dari perkawinan. Melalui perkawinan lahirlah hukum ikatan lahiriyah dan batiniah manusia yang menciptakan hubungan hukum yang berbeda dengan hubungan-hubungan hukum diluar pernikahan maupun perkawinan. Untuk itu hukum keluarga ini mencakup antara lain hukum perkawinan, pewarisan, kekuasaan orang tua, perwalian, pengampuan, keadaan tidak hadir dan lain sebagainya. Oleh karena luasnya cakupan hukum keluarga tadi, maka juga sangat dibutuhkan jasa advokat/pengacara/konsultan hukum keluarga yang sangat mengerti dan memahami kebutuhan masyarakat sehari-hari dalam ruang lingkup kebutuhan yang pasti dibutuhkan dalam hubungan hukum dalam keluarga oleh siapapun dan kapanpun sesuai dengan hukum yang berlaku dalam sebuah negara.

PENGACARA HUKUM KELUARGA TERBAIK DI INDONESIA

Kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners berpengalaman dibidang penanganan dibidang hukum keluarga. Sehingga melalui pengalaman-pengalaman itulah Kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners telah mengerti seluk beluk penyelesaian dibidang hukum keluarga baik dikarenakan adanya sengketa keluarga maupun pembagian secara adil terhadap harta peninggalan oleh keluarga yang telah tiada atau meninggal dunia. Kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners dengan jujur dan tanpa beban dalam memberikan jalan keluar efektif dan efisien serta mengedepankan prinsip-prinsip keadilan sehingga meminimalisir sengketa keluarga dalam upaya memberikan jalan keluar dalam bidang hukum keluarga. Untuk itu sangat efektif apabila menggunakan jasa Kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners.

Selain itu Kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners didukung oleh tim yang fokus dan memahami betul persoalan-persoalan dibidang keluarga, sehingga dalam penanganan masalah-masalah hukum keluarga sangat profesional dan tidak diragukan, sehingga sangat membantu keluarga dalam memecahkan problem dan masalah hukum yang sedang atau akan dialami oleh setiap keluarga baik di indonesia, maupun warga negara asing yang akan menjalin hubungan dengan warga negara Indonesia. Pada intinya Kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners dapat dengan baik membantu klien dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum keluarga dengan cepat, tepat dan akurat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hubungi kami Pengacara Hukum Keluarga Terbaik di Indonesia :

SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants

Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com

Continue Reading