PENGACARA EKSPOR IMPOR TERBAIK DI INDONESIA
Tidak jarang dalam proses ekspor impor baik dari dan oleh negara lain mengalami berbagai macam persoalan dan problem yang tidak dapat terpecahkan dengan baik oleh para pelaku usaha atau orang maupun korporasi yang sedang melakukan ekspansi dan mengembangkan bisnisnya. Kendala dalam ekspor impor yang demikian dapat terjadi kepada siapapun baik disebabkan oleh karena proses perijinan maupun adanya wanprestasi dari salah satu pihak kepada pihak lainnya. Kondisi yang demikian tidak dapat terhindarkan dan merupakan masalah yang paling banyak terjadi tidak hanya oleh pelaku usaha yang ada di Indonesia, tidak terkecuali bagi pelaku usaha asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Tentu atas terjadinya kendala-kendala tersebut akan menambah kerugian perusahaan baik yang bersifat finansial, maupun kerugian-kerugian lainnya yang bersifat turunan dari itu semua.
Kendala-kendala dibidang eksport import merupakan masalah dari sekian masalah yang paling banyak dikeluhkan oleh seseorang maupun korporasi, dimana paling banyak adalah mengenai tidak dipenuhinya pesanan sesuai dengan yang diperjanjikan antar kedua belah pihak atau lebih, sehingga antara pihak satu dengan pihak lainnya mengalami kerugian. Masalah ekspor impor bukanlah masalah yang asing bagi kalangan bisnisman atau pengusaha, apalagi dalam era digitalisasi maupun era perkembangan teknologi informasi yang sangat pesatnya, dimana akses berupa jarak bukanlah hal yang dapat merintangi dalam bisnis di era modern, dimana akses jual beli online/ecommerce tidak hanya terjadi dalam ruang lingkup internal dalam suatu negara, akan tetapi sudah menjalar antar negara satu dengan negara lainnya, sehingga menuntut adanya keamanan yang super ketat atas hubungan antar negara tersebut, sehingga pada akhirnya kedua belah pihak atau lebih sama-sama diuntungkan satu sama lainnya.
Untuk mengatasi adanya kendala-kendala dan problematika dibidang ekspor dan impor sebagaimana telah disebutkan diatas, maka sangat diperlukan Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum yang benar-benar paham dan mengerti betul tentang seluk beluk hukum dan peraturan perundang-undangan dibidang Ekspor Impor. Sehingga dengan adanya pemahaman tentang seluk-beluk dan prosedur ekspor impor tersebut pelaku usaha dapat terbantu apabila terdapat berbagai macam masalah maupun problem yang dimungkinkan atau sedang terjadi yang dialami tidak sedikit dari sekian banyak problematika yang dialami oleh pelaku bisnis ekspor impor. Selain itu dengan adanya Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum yang ahli dibidang ekspor impor akan memudahkan pelaku serta menjamin usaha yang dijalankannya sesuai dengan hukum baik yang berlaku di Indonesia maupun yang berlaku pada negara asal tempat pelaku bisnis impor maupun ekspor.
PENGACARA EKPOR IMPOR TERBAIK DI INDONESIA
Kantor Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners merupakan kantor Advokat yang salah satunya ahli dibidang hukum ekpor impor di Indonesia. Telah banyak beberapa perusahaan baik Perusahaan-perusahaan Indonesia maupun Asing yang telah mendapatkan bantuan dan penanganan hukum dibidang ekspor impor, baik penanganan preventif maupun penanganan yang bersifat penyelesaian terhadap kendala-kendala maupun problem dibidang hukum yang timbul berkaitan dengan ekspor impor yang dilakukan baik oleh kalangan perorangan maupun oleh korporasi, tentunya dengan penyelesaian terbaik sesuai dengan yang diinginkan oleh pelaku ekpor impor sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku baik di Indonesia maupun di mancanegara.
Saiful Anam & Partners mengedepankan kebenaran dan keadilan dalam penyelesaian sengketa ekpor impor, sehingga perkara yang berhubungan dengan ekpor impor dapat tertangani dengan baik olehnya, mengingat banyak dari sekian orang maupun korporasi yang meminta bantuan berkaitang dengan penyelesaian masalah ekspor impor dan mendapat penyelesaian yang sangat memuaskan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Pada kenyataannya masalah-masalah yang berhubungan dengan ekspor impor sangatlah rumit karena kadangkala tidak hanya melibatkan subjek hukum dalam negara, akan tetapi melibatkan subjek hukum antar negara yang kadangkala berbeda sistem hukum yang berlaku pada antar negara tersebut, sehingga benar-benar sangat membutuhkan pengetahuan dibidang hukum eksor impor yang memadai/lintas negara.
Hubungi kami Pengacara Ekspor Impor terbaik di Indonesia :
SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants
Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com